Cuti Ibu Melahirkan Kini 6 Bulan ?
Cuti melahirkan adalah hak yang diberikan kepada ibu untuk merawat diri dan bayinya setelah proses persalinan. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang durasi cuti melahirkan dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan. Keputusan ini tentunya membawa dampak signifikan bagi ibu-ibu yang baru melahirkan, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Namun, pertanyaan muncul: apakah cuti enam bulan ini dapat diperoleh di semua jenis pekerjaan, termasuk karyawan swasta? Cuti Melahirkan Selama Enam Bulan Perpanjangan cuti melahirkan menjadi enam bulan bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi ibu untuk pulih setelah melahirkan dan membangun ikatan dengan bayi. Dalam konteks kesehatan, penelitian menunjukkan bahwa masa cuti yang lebih lama dapat mengurangi risiko depresi pascamelahirkan dan meningkatkan kesehatan mental ibu. Selain itu, waktu yang lebih panjang juga memungkinkan ibu untuk menyusui secara eksklusif, yang sangat penting bagi perkembangan bayi...